sufinews.com. Junaid al Bagdadi dan Sarri as Saqati adalah dua sufi besar yang ada pada abad 3 H. Mereka berdua dikenal sebagai ulama yang mempunyai peran dalam perkembangan tasawuf.
Banyak kisah tentang kedua ulama ini. Salah satunya ketika mereka berdua berdialog tentang mahabbah atau rasa cinta yang mendalam kepada Allah SWT. Bagi kaum sufi mahabbah adalah bagian perjalanan ruhani yang harus ditempuh.
Dikisahkan pada suatu hari, Sarri as Saqati datang dan ingin berdiskusi tentang mahabbah dengan murid kesayangannya yaitu Junaid al Baghdadi dalam sebuah majelis zikir. “Apakah itu mahabbah?,” tanya Sarri as Saqati.
Pertanyaan itu kemudian dijawab oleh Junaid,”Ada yang mengatakan bahwa cinta itu adalah berselaras dengan kehendak Allah. Ada pula yang mengatakan memprioritaskan Allah dibanding dengan yang lain. Ada juga yang mengatakan begini dan begitu…”
Jawaban muridnya itu membuat Sarri termenung. Kemudian sufi masyhur menarik kulit tangannya sendiri, namun kulit itu tidak bisa lepas dari tangannya. Setelah itu Sarri berkata,” Demi keagungan Allah Ta’ala, seandainya kulit ini menjadi basah diatas tulangnya semata-mata karena rasa cintanya terhadap tulang, pasti kata-katamu benar.”
Seketika itu pula Sarri as Saqati pingsan. Seperti berputar, kemudian wajah itu terlihat cahaya bak rembulan cemerlang. Sufi ini pingsan saat berdiskusi tentang cinta.
Sebagai ulama sufi, Sarri As Saqaty dikenal sebagai seorang ahli tasawuf yang sezaman dengan Harits al-Muhasibi dan Bisyr al-Hafi. Beliau murid Syaikh Ma’ruf al-Karkhi sekaligus paman dari Junaid Al Bahdadi.
Tentang Sarri ini, Junaid al-Baghdadi pernah berkata, “Aku tidak melihat siapa pun yang lebih tekun beribadah dibandingkan dengan Syaikh Sari as-Saqati. Selama tujuh puluh tahun, beliau tidak pernah berbaring kecuali ketika menjelang wafatnya.”
Sebagai ulama yang mumpuni, Sarri mempunyai kemampuan ilmu pengetahuan luas dan tiada tanding. Beliau menguasai ilmu hadis, ilmu fikih, ilmu sejarah, ilmu tasawuf, ilmu kalam dan filsafat dengan mendalam. Sarri wafat pada Selasa tanggal 3 Ramadhan tahun 253 Hijriyah.***