Epistemologi Sufistik

EPISTEMOLOGI Islamy, Imany dan Ihsany

Harus dibaca juga..

EPISTEMOLOGI ISLAMY
ISLAM  (dalam fakultas amaliyah dan ilmiyah) berkembang menjadi peradaban hukum (syariah) dan segala hal yang berkaitan dengan berbagai aturan ibadah, termasuk aturan hukum politik, hukum social, ekonomi,  hak asasi manusias  dengan berbagai  perspektif dinamikanya. Bidang-bidang sains empiric, fisika, matematika, technology,  astrolomi, kedokteran, pertanian, geology, energy, segala hal yang berkaitan dengan tanah

dan air, udara, masuk dalam ruang lingkup Epistemology Islamy.

Pada wilayah inilah istilah Islam mengenalkan wilayah Ijtihad. Suatu aktivitas ilmiyah yang sangat ketat dan berurusan dengan alam Pikiran dan akal yang dicurahkan untuk mengambil keputusan-keputusan ilmiyah Piranti-piranti Ijtihad inilah yang menjadi orientasi Epistemology Islamy. Tidak sekadar pada keputusan akan mana yang benar dan salah terhadap hokum syariat, tetapi juga pemberian seluas-luasnya untuk wilayah kontemplasi Pikiran dan aktivasi akal terhadap objek-objek ilmu pengetahuan di bidang fisika dan eksoterisme.

Fungsi akal juga menjadi monitor atas seluruh perkembangan pengamatan Pikiran, bahkan kelak juga menyelubungi wilayah pengamatan di wilayah peradaban Iman dan Peradaban Ihsan. 

Fungsi akal terus menjembatani dan mengingatkan, agar proses “drama filosufi yang berseri” tidak saling memisah dan tidak saling mengintervensi satu sama lain, tetapi dalam ruang organism akomodatif yang utuh dalam diri manusia. (Ingat tragedy aliran-aliran filosufi dalam teologi Islam, dengan munculnya aliran Qadariyah dan Jabariyah), disebabkan oleh intervensi wilayah apresiatif epistemologis yang tidak proporsional, sehingga muncul dalam polemic spirtitual-teologis, saling saling mengklaim kebenaran final

Benarkah wilayah epistemology Islamy memberikan kebebasan Ijtihad secara terbatas? Sejauhmana ruang Ijtihad itu mendapatkan kemerdekaannya? Sebenarnya wilayah Ijtihadiyah dalam epoistemology ini, terbatasi oleh Instrumennya sendiri, yaitu relativitas Pikiran atas objek-objek ilmu pengetahuan yang tak terbatas, apalagi objeknya adalah Pengatahuan  Allah yang absolute (Al-Qur’an dan Sunnah NabiSaw.). Dalam hal-hal yang berhubungan dengan wilayah metafisika, posisi Pikiran sebagai instrument pun tetap sama. Karena itu apresiasi Pikiran yang dijustifikasi oleh akal, dan diputuskan oleh hati (qalbu) adalah keseluruhan proses yang terus menerus dalam menempuh “Jalan Pengetahuan” yang tak terhingga.

Karena itu Epistemology Islam tetap berkisar pada wilayah renungan pemikiran yang beradaptasi (sekaligus objek Pikiran):  dengan ruang dan waktu, bentuk dan warna, penjuru dan arah, bunyi dan bahasa, jauh dan dekat, gerak dan diam, dengan hukum-hukum kebenaran yang terukur oleh nalar Pikiran itu sendiri.

Islam memberikan ruang Pikiran dalam dimensi-dimensi tersebut, yang kelak juga melahirkan norma-norma hukum (baik itu hokum fiqih, maupun hokum-hukum pengetahuan alam). Di sini silabus pemikiran kita terarahkan oleh berbagai dukungan lainnya, seperti factor bahasa dengan logika dan sastranya, latar belakang dan tujuan utamanya (semisal dar’ul mafasid wa jalbil mashalih dsb.).

Sejauh ini, dunia filsafat belum menempuh alur yang tidak memuaskan (cenderung memaksakan dirinya), untuk memposisikan tugas dan apresiasi Pikiran itu sendiri sebagai instrument eksistensi manusia. Dalam kaitan sub tema Epistemology Islam inilah tugas-tugas Pikiran dan akal  memposisikan dirinya sebagai:

  1. Pikiran berfungsi sebagai pencerah, penerang, pencahaya,  pengembang secara dinamis dan aktif, atas kegelapan objek yang meresahkan jiwa dan memicikkan qalbu.  Fungsi Akal, memberikan penglihatan nyata dengan seluruh akibat hukum ilmiyahnya, apakah cahaya yang menyinari objek-objek pengetahuan itu, bernilai salah atau benar, haq atau bathil, baik atau buruk, halal atau haram, mafsadah atau mashlahah.
  2. Pikiran memantulkan cahayanya untuk menyibak yang tersembunyi pada objek yang tampak empiric, lalu menemukan nama, sifat dan substansi darti nama dan sifat tersebut. Fungsi Pikiran disini membuka pandangan mata hati (an-Nazhar), terhadap apa yang ada dibalik penciptaanNya. Bukan pada objek-objek benda dan atomic-neukleusnya. Lalu dalam konteks ini Akal menetapkan proporsi  yang tersembunyi  dibalik nama, sifat dan dzat yang direnungkan oleh Pikiran.
  3. Pikiran yang menata susunan varian-varian objeknya menjadi keutuhan eksistensial, fungsional dan bagaimana dinamisasi kehidupan pada sifat-sifat  objek tersebut, baik dalam kehidupan social manusia maupun alam semesta. Inilah yang disebut sebagai bentuk penundukan terhadap kemakhlukan semesta bagi manusia. Fungsi Akal adalah memberikan vonis yang logis, apakah benar dan salah  atas strukturisasi yang digerakkan dan dibangun oleh renungan Pikiran.
  4. Pikiran akan terus digerakkan oleh “daya hidup” dalam dirinya sendiri yang menjadi sifat Pikiran. Akal terus membuka mata hatinya untuk merangsang Pikiran. Jika Pikiran tidak merenung, tidak akan muncul pencahayaan atas objek dan tujuan, maka sejauh matahati terbuka lebar-lebar dalam diri akal, juga tidak akan memiliki fungsinya. Apa arti mata kepala kita yang terbuka, jika kita ada dalam kegelapan?\
  5. Pikiran terus menjelajahi ayat-ayatNya yang terbaca (al-Maqru’ah) dan Ayat-ayatNya yang tak terbaca (Ghairul Maqru’ah), Akal yang menentukan norma-normaNya, hingga tahap  pemahaman (Tafaqquh).  
  6. Jika ilmu melahirkan amal, dan amal melahirkan ahwal, maka dimensi-dimensi Pikiran dan Akal pun bersenyawa dengan Ilmu Lahiriyah, Amal Ibadah Lahiriyah, Ahwal Lahiriyah (Akhlaq).
  7. Jika boleh saya sebut, inilah yang menjadi atmofsir al-Fikrah al-Islamiyah dan Al-‘Aqlul Islamiyah yang melahirkan An-Nadzhrah al-Islamiyah.

 

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top Stories

ADVERTISEMENT

Login to your account below

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.