Mohon Kyai penjelasannya
Wasalamu’alaikum Wr. Wb
A. Hasga-ahasga@xxxx.com
Jawab:
Kalau anda sholat berjama’ah di musholla atau masjid dekat rumah, usahakan setelah pulang dari musholla, anda sholat lagi (I’adah atau mengulang), dan ketika mengulang (hukumnya sunnah), anda bisa berjam’ah dengan isteri.
Soal berdzikir di rumah atau di musholla, tidak ada masalah. Namun afdholnya kalau habis sholat di musholla, setelah salam jangan langsung keluar. Wirid dulu, doa dulu. Ketika sholat pun jangan tergesa-gesa seperti maling dikejar polisi.
Jika anda punya dzikir khusus, jika dirumah lebih khusyu’, lakukan di rumah