sufinews.com. Tarekat Rifa’iyah adalah salah satu tarekat yang populer di Indonesia. Penganut tarekat ini banyak berada Aceh Barat dan utara, Jawa, Sumatra Barat hingga Sulawesi. Tarekat Rifa’iyah adalah tarekat sufi berperan penting dalam perkembangan sufisme. pada suatu masa, hampir 70 persen penduduk Istambul Turki menganut tarekat ini.
Pendiri Tarekar Rifaiyyah adalah Abul Abbas Ahmad bin Ali Ar-Rifa’i. Ulama ini lahir di Qaryah Hasan, dekat Basrah, Irak Selatan tahun 500 H (1106 M). Menurut John L Esposito dalam Ensiklopedia Oxford: Dunia Islam Modern nasab Ar-Rifa’i sampai kepada Junaid Al-Baghdadi (wafat 910 M) dan Sahl Al-Tustari (wafat 896 M).
Ketika berusia tujuh tahun ayahnya wafat. Ia lalu diasuh pamannya, Mansur Al-Batha’ihi, seorang tokoh tarekat. Kemudian beliau berguru juga kepada Abu Al-Fadl Ali Al-Wasiti dan belajar mazhab fikih Imam Syafii. Pada usia 21 tahun, ia telah berhasil memperoleh ijazah dari pamannya dan khirqah sembilan sebagai pertanda sudah mendapat wewenang untuk mengajar
Pada 1145, Ar-Rifa’i menjadi mursyid tarekat ketika ditunjuk menggantikan posisi papannya. Syekh Rifai kemudian mendirikan pusat tarekatnya sendiri di Umm ‘Abidah. Tarekat tersebut kemudian berkembang luas di berbagai wilayah Irak, Mesir hingga Suriah.
Pada tahun-tahun berikutnya Tarekat Rifa’iyah ini berkembang pesat di Anatolia di Turki, Eropa Timur, Kaukasus, hingga Amerika Utara. Para muridnya membentuk cabang-cabang baru di tempat-tempat tersebut.
Menurut Esposito, pengikut Tarekat Rifa’iyah paling banyak berada di Turki, Eropa Tenggara, Mesir, Palestina, Suriah, Irak, dan Amerika Serikat. Saat masa kekuasaan Turki Usmaniyah (Ottoman), Rifa’iyah dianut sekitar tujuh persen dari dari jumah penganut tarekat ini ada di Istanbul.
Dalam buku Mengenal Tarekat Sufi bagi Pemula karya Dr. Muhammad Aqil bin Ali al Mahdali, disebutkan bahwa Imam Ar Rifai memberikan gambaran kepada bagi orang yang ingin masuk dalam tarekatnya. Beliau membagi murid menjadi bebrapa kelompok.
Pada masing-masing kelmpok itu dipimpin oleh seorang syekh yang mengajarkan tarekat yang disebut khalifah. Adapun dalam kelompok para syekh dimpimpin oleh syaikhul masyayikh atau khalifat al khulafa’.
PadaTarekat Rifaiyah seorang murid berkewajiban mengikuti pengajaran serta beramal sesuai dengan ajaran guru seperti mengikuti sunah Rasul, menyesuikan dengan perilaku salafus soleh, mengenakan pakaian yang jauh dari gemerlap dunia dan hawa nafsu, sanggup menerima cobaan dan berperilaku sopan serta menjauhi kebatilan.
Itulah diantara ajaran Tarekat Rifaiyah ini yang oleh orang Aceh sering disebut Rafai. Wallahu A’lam Bishowab.***